Menurut data Dinkes Provinsi
Banten, penderita HIV – AIDS di Kabupaten Serang perkembengan
penyakit HIV dan AIDS meningkat pesat, sampai September
2015 tercatat 406 kasus HIV dan 130 Kasus
AIDS(kasus yang terlaporkan).
Data ini sangat memprihatinkan semua pihak. Apa lagi mengingat data kasus yang
ada hanya merupakan “fenomena gunung es” (yang tampak hanya bagian atasnya =
kasus yang terlaporkan). Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di
Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Serang merupakan kebutuhan yang mendesak
dan sangat penting.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
(Permendagri) Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi
Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV
dan AIDS di Daerah, dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Inmendagri) Nomor
444.24/2259/SJ Tentang Penguatan Kelembagaan Dan Pemberdayaan
Masyarakat Dalam
Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Daerah, bahwa untuk
mencapai tujuan dalam upaya pencegahan dan pengendalian yang berhasil
dan berdaya guna, maka perlu adanya pelibatan masyarakat dalam upaya
penanggulangan HIV dan AIDS tersebut. Untuk menekan angka penyebaran Infeksi
Menular Seksual (IMS) serta HIV dan AIDS dikalangan pekerja seks dan pelanggan,
diperlukan sebuah “Strategi Intervensi Struktural” yang melibatkan masyarakat sebagai unsur
penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
Dukungan
secara konkrit dari semua pihak termasuk masyarakat akan mampu meminimalisir penularan HIV di
kalangan masyarakat. Dinas Kesehatan
selaku leading sektor dan KPA Kabupaten Serang selaku pendorong dan pengkoordinasi
dalam upaya menekan laju penyebaran HIV dan AIDS, membutuhkan respon yang kuat
dari seluruh jajaran di tingkat SKPD dan masyarakat dengan komitmen dan
partisipasi aktif.
Tujuan
Tujuan Umum :
Adanya pemahaman
warga masyarakat terhadap dampak HIV dan AIDS serta keterlibatan
masyarakat sebagai wujud partisipasi dalam Program Pencegahan dan
Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Serang.
Tujuan Khusus :
1. Meningkatkan
kesadaran dari anggota masyarakat terhadap upaya pencegahan penanggulangan HIV
dan AIDS.
2.
Miningkatkan
peranserta (keterlibatan aktif) anggota masyarakat terhadap upaya pencegahan
penanggulangan HIV dan AIDS.
Kegiatan
- Sosialisasi HIV dan AIDS Serta Pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.dengan diadakannya kegiatan tersebut masyarakat mampu memahami mengenai penularan dan pencegahan HIV dan AIDS di lingkungannya. dan masyarakat dibekali ilmu pengetahuan mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit HIV dan AIDS dan meneruskan informasi kepada masyarakat yang berada dilingkungannya mengenai Pencegahan HIV dan AIDS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at Tanggal 13 November 2015 di Aula Kecamatan Pabuaran. Peserta Terdiri dari Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Pabuaran, Unsur Muspika Kecamatan Pabuaran, Tim penggerak PKK, PKM Pabuaran, Forum Remaja Kecamatan Pabuaran, MUI Kecamatan Pabuaran, Karang Taruna, KUA Kecamatan Pabuaran dan Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar